Pengertian Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara - Dalam kehidupan bermasyarakat, tentu ada ‘rambu-rambu’ atau norma-norma yang harus ditaati. Norma mengatur perilaku, kebiasaan, dan adat-istiadat agar masyarakat tertib, dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berbeda dengan binatang yang tidak memerlukan norma-norma.
Manusia disebut sebagai makhluk sosial. Mengapa disebut demikian? Karena manusia pada dasarnya tidak dapat hidup sendiri (zoon politicon). Manusia saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya. Sifat dasar manusia yang saling membutuhkan tersebut dalam pelaksanaannya terjadi melalui interaksi sosial. Interaksi sosial adalah hubungan manusia satu dengan lainnya karena adanya kebutuhan atau kepentingan yang sama.
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, makhluk pribadi, dan makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia merupakan anggota dari masyarakat, baik masyarakat dalam lingkungan kecil maupun lingkungan berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupannya di masyarakat, manusia selalu berinteraksi.
Proses interaksi sosial manusia di suatu lingkungan menuntut manusia bertanggung jawab terhadap lingkungannya tersebut. Tanggung jawab manusia terhadap lingkungannya salah satunya adalah dengan pengendalian diri dan perilakunya. Dalam kerangka pengendalian sosial itu pulalah, masyarakat biasanya memiliki suatu aturan atau norma.
Manusia selalu berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain di dalam lingkungan masyarakat. Dalam lingkungan masyarakat, terdapat berbagai golongan dan kelompok kepentingan yang berbeda-beda. Setiap golongan atau kelompoktersebutberusaha memenuhi kebutuhan dan kepen tingannya dengan cara berinteraksi.
Agar pemenuhan kebutuhan tidak menimbulkan perselisihan dan tidak terjadi benturan kepen tingan, maka manusia harus memiliki kesadaran sebagai anggota masyarakat. Kesadaran untuk memahami dan menghayati hak orang lain akan menjauhkan kita dari sikap semena-mena. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pedoman atau aturan yang mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Pedoman atau aturan itu disebut norma.
Berikut ini Pengertian Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara:
Norma adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat. Hal ini berarti bahwa manusia wajib menaati nor ma yang ada. Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti luas. Norma meru pakan petunjuk hidup bagi manusia dan pedoman perilaku seseorang yang berlaku di masyarakat.
Sebagai kaidah, ketentuan, atau pe tun juk hidup, norma mengikat setiap ma syarakat. Norma menjamin keamanan, ketertiban demi kelangsungan hidup masyarakat tersebut. Keberadaan norma sangat diperlukan untuk memberi petunjuk kepada manusia tentang bagaimana manusia harus bersikap bertingkah laku dalam masyarakat agar tercipta kehidupan bersama yang tertib, tenteram, aman, dan harmonis. Dengan kata lain, norma merupa kan pedoman hidup anggota masyarakat yang mem berikan keleluasaan, sehingga keterbatasan bertindak dan menen tukan sesuatu itu baik atau buruk.