Siapa Saja Anggota Panitia 9 dan Apa Bentuk Hasil Kerjanya dalam Menyusun Rumusan Dasar Negara? - Setelah masa persidangan yang pertama selesai, BPUPKI menjalani masa reses selama satu bulan. Namun, sebelum masa reses, BPUPKI membentuk Panitia Kecil dengan ketua Ir. Sukarno.
Tugas panitia ini menampung saran, usulan, dari berbagai pemikiran dari anggota tentang dasar negara Indonesia merdeka. Panitia Kecil ini pada tanggal 22 Juni1945 meng adakan pertemuan dengan para aggota BPUPKI lainnya. Per temuan itu menghasilkan kesepakatan untuk membentuk panitia dengan jumlah anggota sembilan orang. Panitia tersebut dinama kan Panitia Sembilan yang bertugas menyusun rumusan dasar negara berdasarkan pemandangan umum anggota.
Adapun anggota Panitia Sembilan sebagai berikut:
- Ir. Soekarno
- Drs. Mohammad Hatta
- Muhammad Yamin
- Achmad Subardjo
- A.A. Maramis
- Abdulkadir Muzakir
- K.H. Wachid Hasyim
- H. Agus Salim
- Abikusno Tjokrosuyoso
Pada akhirnya Panitia Sembilan ber hasil membuat rumusan tentang mak sud dan tujuan pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Hasil kerja Panitia Sembilan diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta oleh Muhammad Yamin. Isi dari Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:
- Ke-Tuhanan, dengan kewajiban men jalankan syriat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
- (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;
- persatuan Indonesia;
- (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
- (serta dengan wewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.