Materi Bahan Ajar - Perbedaan Pancasila dengan Ideologi Negara Lain - Pancasila dan Ideologi Lain - Ideologi dan dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang terdiri dari lima sila, yaitu 1. Ketuhanan yang Maha Esa, 1. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan 5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima sila tersebut digunakan oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara karena Pancasila dipandang cocok bagi bangsa Indonesia. Oleh karena Pancasila dipandang baik dan cocok bagi bangsa Indonesia, maka kita perlu mempertahankannya melalui pengamalan dalam berbagai bidang kehidupan seperti:
- bidang pemerintahan
- kehidupan masyarakat, dan
- bidang pendidikan.
Apakah negara-negara lain juga menggunakan Pancasila sebagai ideologi negaranya?
Atau apakah negara-negara itu memiliki ideologi sendiri?
Tentu saja negara-negara lain selain Indonesia tidak menggunakan Pancasila sebagai ideologi negara. Negara-negara lain itu mempunyai ideologi negara sendiri yang dipandang baik dan cocok.
Di dunia ini ada dua ideologi yang terkenal yaitu:
- liberalisme, dan
- sosialisme.
Liberalisme dan sosialisme merupakan ideologi yang terkenal di dunia.
Negara - negara atau bangsa mana yang menganut ideologi liberalisme? Negara-negara mana pula yang menganut ideologi sosialisme?
Ideologi liberalisme banyak dianut oleh negara-negara Barat, di antaranya adalah Amerika Serikat dan negara-negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Spanyol, Italia dan lain-lainnya.
Negara-negara manakah yang menganut ideologi sosialisme?
Contoh negara yang menganut paham sosialisme adalah Uni Soviet (sekarang Rusia), Cina, Korea Utara, Vietnam.