Peran Supomo dalam Mengajukan Konsep Dasar Negara Indonesia Merdeka - Selain Ir. Sukarno dan Brs. Muhammad Hatta, Mr. Supomo juga memiliki peranan yang tidak kalah penting dalam upaya mewujudkan kemerdekaan Indonesia.
Mr. Supomo dilahirkan pada tanggal 23 Januari 1903 di Sukoharjo, Jawa Tengah. Supomo muda bersekolah di Europeesche Lagere School (setingkat SD) dan lulus tahun 1917. Selanjutnya, ia melanjutkan ke Meer Uitgebreid Larger (setingkat SMP) di Solo dan lulus tahun 1920. Setelah lulus dari SMP Supomo kemudian berangkat ke Jakarta meneruskan pendidikan Rechtsschool (sekolah hukum) dan lulus tiga tahun kemudian.
Supomo setahun kemudian mendapat kesempatan belajar di Universitas Leiden dan memperoleh gelar Meester In Rechten (Mr.) dan doktor ilmu hukum. Selama belajar di Negeri Belanda, Supomo ikut organisasi Perhimpunan Indonesia. Setelah pulang dari Negeri Belanda, Supomo menjadi ahli hukum. Karena Supomo ahli hukum maka Jepang menunjuknya untuk mengepalai Departemen Kehakiman
Mr. Supomo aktif dalam BPUPKI. Dalam sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945 Supomo mengajukan konsep dasar negara Indonesia merdeka. Mr. Supomo juga aktif menjadi ketua panitia kecil bagian dari Panitia Perancang Undang-Undang Dasar.
Ketika Indonesia merdeka, Mr. Supomo diangkat menjadi Menteri Kehakiman. Ia juga pernah menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris. Mr. Supomo meninggal pada tanggal 12 September 1958 di Jakarta dan dimakamkan di Solo. Atas jasa-jasanya, Pemerintah Indonesia menetapkan Mr. Supomo sebagai Pahlawan Kemerdekaan.